JALAX MEDIA BALI
DENPASAR, BALI — Polda Bali bersama jajaran kepolisian mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalite di beberapa wilayah Bali. Dalam rangkaian penindakan tersebut, tujuh orang diamankan di Tabanan, Denpasar, Buleleng, Badung, dan Gianyar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat.

Salah satu kasus diungkap Ditreskrimsus Polda Bali di Tabanan. Seorang pria berinisial IMS (64) diduga menimbun sekitar 300 liter solar bersubsidi di lahan kosong dekat SPBU 54.821.04, Jalan Dr. Soekarno, Delod Peken. Polisi menyita solar, mobil pikap, sejumlah jeriken, barcode kendaraan, serta surat rekomendasi pembelian solar untuk sektor pertanian.
Sementara itu, enam orang lainnya diamankan oleh jajaran Polresta Denpasar serta Polres Buleleng, Badung, dan Gianyar. Mereka diduga menjual Pertalite dalam botol berukuran 1,5 liter dengan harga Rp50.000 hingga Rp100.000 per botol melalui Facebook Marketplace menggunakan sistem pembayaran tunai saat barang diterima atau COD.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah botol dan wadah berisi BBM, uang tunai, kendaraan, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan.
Para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Polda Bali mengimbau masyarakat melaporkan dugaan penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau layanan kepolisian 110.
Di tengah kelangkaan dan antrean BBM di sejumlah SPBU, masyarakat berharap penegakan hukum disertai pengawasan distribusi yang transparan agar pasokan kembali normal dan subsidi tepat sasaran.
Catatan: Seluruh dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.(JMB)
JALAX MEDIA BALI
“Suarakan Fakta, Inspirasi Dunia”






