JALAX MEDIA BALI
JAKARTA – Kondisi ekonomi yang dirasakan semakin berat oleh masyarakat menjadi perhatian Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Ia menilai berbagai keluhan mengenai menurunnya daya beli, sulitnya memperoleh pekerjaan, meningkatnya biaya kebutuhan pokok, hingga tekanan ekonomi terhadap pelaku usaha harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah.

Menurut Prof. Dr. Sutan Nasomal, kesulitan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bukan persoalan yang bisa diabaikan. Pemerintah diminta lebih peka terhadap kondisi rakyat, terutama kelompok masyarakat kecil yang merasakan langsung dampak tekanan ekonomi.
“Ketika masyarakat semakin kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Jangan sampai pembangunan hanya menguntungkan kelompok tertentu, sementara masyarakat kecil terus berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tegas Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan daring, baik dari dalam maupun luar negeri, melalui sambungan telepon seluler dari kantor pusat PAMID di kawasan Cijantung, Jakarta, pada 29 Oktober 2026.
Dua Tahun Pemerintahan Harus Menjadi Bahan Evaluasi
Prof. Sutan Nasomal menilai berbagai keluhan masyarakat mengenai kesulitan ekonomi perlu menjadi cermin bagi perjalanan pemerintahan selama periode 2025–2026. Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus ditanggapi secara serius, bukan langsung dianggap sebagai informasi yang berlebihan atau tidak berdasar.
Ia menyoroti kondisi pelaku usaha yang menghadapi tekanan, menurunnya daya beli masyarakat, serta kesulitan sebagian keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan. Menurutnya, situasi tersebut membutuhkan langkah konkret melalui kebijakan ekonomi yang berpihak kepada masyarakat luas.
Selain persoalan ekonomi, ia juga mengkritik penerapan regulasi yang dinilai berpotensi menambah beban masyarakat. Penegakan aturan, termasuk dalam urusan perpajakan, harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan tetap menghormati martabat serta hak warga negara.
Pemerintah, lanjutnya, perlu memastikan bahwa peningkatan penerimaan negara berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat dan perbaikan kualitas pelayanan publik.
Aspirasi Mahasiswa Harus Mendapat Respons Nyata
Menanggapi aksi penyampaian aspirasi mahasiswa yang berlangsung pada 28 Oktober 2026, Prof. Sutan Nasomal menilai demonstrasi damai merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum yang harus dihormati sesuai ketentuan hukum.
Ia menyayangkan apabila aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan masyarakat tidak memperoleh tanggapan yang memadai dari para pemangku kebijakan. Menurutnya, dialog antara pemerintah, DPR, mahasiswa, dan masyarakat perlu dibuka secara serius agar berbagai persoalan yang berkembang dapat dibahas secara terbuka.
“Pemerintah dan DPR harus bersedia mendengarkan suara masyarakat. Aspirasi yang disampaikan secara damai seharusnya menjadi bahan evaluasi dan dasar untuk memperbaiki kebijakan, bukan justru diabaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kritik dan demonstrasi tidak semestinya dipandang semata-mata sebagai bentuk penolakan terhadap pemerintah. Sebaliknya, aspirasi publik dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan.
Soroti Kerusakan Lingkungan dan Penanganan Bencana
Selain persoalan ekonomi, Prof. Sutan Nasomal menyoroti dampak kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya. Ia menilai penanganan bencana harus disertai evaluasi kebijakan pengelolaan lahan, penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab, serta pemulihan lingkungan.
Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat koordinasi dalam penanganan bencana. Masyarakat yang terdampak harus memperoleh perlindungan, akses terhadap air bersih, layanan kesehatan, serta bantuan kebutuhan dasar.
Ia juga meminta agar penanganan bencana tidak diwarnai saling lempar tanggung jawab antarlembaga. Setiap instansi harus menjalankan kewenangannya secara jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lima Tuntutan Mahasiswa yang Perlu Diperhatikan
Dalam penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026, sejumlah tuntutan mahasiswa yang disoroti meliputi:
1. Penetapan status bencana nasional dan penindakan korporasi
Mendorong pemerintah mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan serta bencana ekologis lainnya, termasuk usulan penetapan status bencana nasional, penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab, dan pembenahan tata kelola lahan.
2. APBN yang lebih berpihak kepada rakyat
Menuntut agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diprioritaskan untuk kebutuhan masyarakat, pelayanan publik, dan kesejahteraan. Mahasiswa juga menyoroti penggunaan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang menurut mereka perlu dievaluasi dari sisi prioritas, efektivitas, dan manfaatnya bagi masyarakat.
3. Penurunan biaya pendidikan dan pemerataan layanan dasar
Mendorong keterjangkauan biaya pendidikan, pemerataan akses air bersih dan fasilitas kesehatan, serta penyediaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas.
4. Penghentian penyalahgunaan hukum dan pemberantasan KKN
Menuntut penegakan hukum yang adil dan tidak digunakan untuk kepentingan kekuasaan, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta evaluasi terhadap regulasi yang menjadi sorotan publik, termasuk UU TNI, KUHP, dan UU P2SK.
5. Kebebasan berpendapat, penegakan HAM, dan penghentian militerisasi ruang sipil
Mendorong perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat, penyelesaian kasus pelanggaran HAM melalui mekanisme hukum yang berlaku, peninjauan status tahanan politik sesuai proses hukum, serta penghormatan terhadap batas kewenangan aparat di ruang sipil.
Prof. Sutan Nasomal menilai tuntutan tersebut perlu dibahas secara terbuka dan objektif. Pemerintah diharapkan memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah dijalankan, sekaligus menyampaikan langkah konkret untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Pemerintah Diminta Lebih Peka terhadap Penderitaan Rakyat
Menutup keterangannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., kembali mengingatkan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui angka pertumbuhan ekonomi atau peningkatan pendapatan negara. Keberhasilan juga harus terlihat dari kemampuan masyarakat memperoleh pekerjaan, memenuhi kebutuhan pokok, mengakses pendidikan dan kesehatan, serta hidup dalam lingkungan yang aman.
Ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan selama dua tahun terakhir agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata.
“Pemerintah harus lebih peka terhadap air mata rakyat. Jangan sampai masyarakat semakin terbebani oleh persoalan ekonomi, sementara kebijakan yang diambil belum memberikan manfaat nyata bagi mereka. Hindari akrobat politik yang justru menambah penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, mendengarkan kritik, membuka ruang dialog, dan memperbaiki kebijakan merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan negara hadir bagi seluruh lapisan masyarakat.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Jabatan: Pakar Hukum Internasional dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID).






